detikSulselSenin, 18 Mei 2026 13:50 WIB
Pria Sekap-Perkosa Mahasiswi di Makassar Modus Loker Palsu Jadi Tersangka
Feri Dg Rumpa ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan mahasiswi di Makassar dengan modus lowongan kerja palsu. Terancam 12 tahun penjara.











































