
Berkas Lengkap, Majikan Bunuh Satpam Rumah di Bogor Segera Disidang
Berkas kasus majikan bunuh satpam di Bogor telah dinyatakan lengkap. Kasusnya segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
Berkas kasus majikan bunuh satpam di Bogor telah dinyatakan lengkap. Kasusnya segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
Kejari Kota Bogor masih meneliti berkas kasus majikan bernama Abraham Michael (26) membunuh satpam bernama Septian (39) di Jalan Lawanggintung, Kota Bogor.
Palu tersebut digunakan Abraham untuk memecahkan kaca jendela kamar ibu kandungnya, Farida Felix, karena kesal kepada orang tuanya.
Polisi menetapkan AMM, seorang anak majikan sebagai tersangka pembunuh satpam. Polisi akhirnya menemukan pisau pembunuhan yang sempat disembunyikan tersangka.
AAM, majikan di Bogor, membunuh satpam Septian karena sakit hati sering dilaporkan ke orang tuanya. Pelaku positif narkoba saat ditangkap.