
MK Putuskan SD-SMP Swasta Gratis, Anies Harap sampai Kelas XII
Eks Mendikbud Anies Baswedan berbicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemerintah pusat dan daerah menggratiskan biaya sekolah swasta untuk SD-SMP.
Eks Mendikbud Anies Baswedan berbicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemerintah pusat dan daerah menggratiskan biaya sekolah swasta untuk SD-SMP.
UU Kejaksaan digugat ke MK terkait hak imunitas Jaksa. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menghormati pandangan dan upaya hukum yang dilakukan masyarakat.
MK menyatakan para pemohon tidak bisa menunjukkan jelas keterlibatan pemohon dalam proses pembentukan UU TNI itu.
MK menolak permohonan mantan PNS pada Badan Pusat Statistik (BPS) Lucky Permana yang meminta ASN tidak diberhentikan hanya karena telah menjalani masa pidana.
Mahkamah Konsitusi memerintahkan agar pendidikan SD dan SMP bebas biaya, termasuk di sekolah swasta. Berikut respons pemerintah terkait hal tersebut
MK putuskan agar pemerintah menggratiskan sekolah negeri dan swasta untuk jenjang SD hingga SMP. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno merespons hal ini.
Mahkamah Konstitusi memutuskan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan swasta. Mendikdasmen Abdul Mu'ti koordinasi lintas kementerian untuk implementasi.
MK memutuskan agar pemerintah pusat dan daerah bisa menggratiskan sekolah swasta SD hingga SMP. Wamendikdasmen Atip Latipulhayat bicara keterbatasan anggaran.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
Gubernur Jakarta Pramono Anung tengah melakukan persiapan menindaklanjuti putusan MK soal biaya SD hingga SMP digratiskan.