detikSulselRabu, 11 Des 2024 11:40 WIB
FKJ-Nurhaenih Ajukan Gugatan Pilkada Palopo 2024 di MK
Pasangan calon wali kota Palopo, Farid Kasim Judas-Nurhaenih, mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
detikSulselRabu, 11 Des 2024 11:40 WIB
Pasangan calon wali kota Palopo, Farid Kasim Judas-Nurhaenih, mengajukan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
detikSumutRabu, 11 Des 2024 11:39 WIB
Cagub Sumut Edy Rahmayadi dan Hasan Basri mengajukan gugatan hasil Pilgub ke Mahkamah Konstitusi setelah kalah dari Bobby Nasution-Surya.
detikNewsRabu, 11 Des 2024 11:18 WIB
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) nomor urut 2 Aliong Mus-Sahril Thahir menggugat hasil Pilgub Malut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
detikSumutRabu, 11 Des 2024 09:41 WIB
KPU Sumut telah merampungkan rekapitulasi Pilkada, dengan 12 hasil yang digugat ke MK. Terdapat 2 gugatan Pilwalkot dan 10 Pilbup, termasuk dari calon petahana.
detikNewsSelasa, 10 Des 2024 20:22 WIB
Arteria Dahlan sebagai perwakilan dari paslon Cabup Halmahera Tengah Edi Langkara mendaftarkan gugatan Pilkada Halmahera Tengah ke MK.
detikNewsSelasa, 10 Des 2024 18:30 WIB
MK telah menerima 211 gugatan perselisihan hasil Pilkada (PHP) 2024 hingga saat ini. Sengketa yang masuk terdiri dari PHP bupati, wali kota dan gubernur.
detikNewsSelasa, 10 Des 2024 17:28 WIB
Koalisi Perempuan menyoroti proporsi distribusi anggota perempuan yang masih kurang di DPR. Ada beberapa pasal di UU MD3 yg mereka ingin hapus.
detikNewsSelasa, 10 Des 2024 09:05 WIB
Untuk PHP Umum Gubernur Papua Selatan Tahun 2024 diajukan oleh M Andrean Saefudin. Termohon pada perkara ini adalah KPU Provinsi Papua Selatan.
detikNewsSelasa, 10 Des 2024 08:44 WIB
Nasib RK-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024 hanya bisa ditentukan lewat jalur MK. Namun, kini upaya itu mungkin bisa terganjal dengan aturan selisih suara.
detikSumutSelasa, 10 Des 2024 08:30 WIB
KPU Sumut umumkan Bobby Nasution-Surya unggul di Pilgub 2024. Saksi Edy-Hasan menolak tanda tangan rekap dan akan ajukan gugatan ke MK.