detikNewsKamis, 25 Nov 2021 18:33 WIB
YLBHI soal UU Cipta Kerja Diperbaiki: Pemerintah-DPR Langgar Konstitusi
YLBHI dan 17 LBH se-Indonesia menilai putusan MK tersebut membuktikan sebenarnya pemerintah dan DPR telah salah dan melanggar prinsip pembuatan undang-undang.












































