detikNewsSelasa, 19 Sep 2023 13:45 WIB
MA Sunat Vonis Surya Darmadi, Rp 40 T Tak Perlu Dikembalikan ke Negara!
MA menyunat vonis Surya Darmadi sehingga lolos dari kewajiban mengembalikan uang kerugian negara Rp 42 triliun. Adapun hukuman pidana badan yaitu 16 tahun bui.












































