detikNewsKamis, 02 Jan 2025 19:22 WIB
Soal Aturan Pengembalian Aset Terdakwa, Ini Penjelasan MA
MA mengatakan hakim dapat memutuskan pengembalian aset terdakwa yang semula disita oleh jaksa sebagai barang bukti. Ini diatur di dalam KUHAP.












































