detikNewsKamis, 15 Agu 2019 13:04 WIB
MA Hukum Presiden Bayar Rp 3,9 T ke Korban Kerusuhan SARA Maluku
Masih ingat kerusuhan Maluku 1999? Ribuan orang mengungsi disertai derai air mata dan darah. 20 Tahun berlalu, mereka menggugat ganti rugi ke pemerintah.












































