detikNewsKamis, 09 Jul 2020 16:58 WIB
Perludem Nilai Putusan MA Menangkan Rachmawati Kedaluwarsa, Ini Alasannya
Perludem menilai putusan MA memenangkan Rachmawati kedaluwarsa. Sebab, gugatan yang diajukan Rachmwati dkk itu melampaui batas waktu pengujian peraturan KPU.












































