detikNewsSelasa, 22 Des 2020 13:01 WIB
Aturan Larangan Foto-Video Sidang Dinilai Bertentangan dengan UU 12/2011
Mahkamah Agung (MA) melarang siapa pun mendokumentasikan persidangan tanpa izin hakim/ketua majelis hakim.
detikNewsSelasa, 22 Des 2020 13:01 WIB
Mahkamah Agung (MA) melarang siapa pun mendokumentasikan persidangan tanpa izin hakim/ketua majelis hakim.
detikNewsSelasa, 22 Des 2020 09:35 WIB
MA memecat Lettu AB karena terbukti melakukan perbuatan homoseksual. Lettu AB menjalin kisah asmara dengan sesama jenis. Bagaimana ceritanya?
detikNewsSelasa, 22 Des 2020 08:26 WIB
"Terbatasnya akses di ruang persidangan diyakini akan membuat mafia peradilan makin bebas bergerak tanpa pengawasan jurnalis," kata Ketua Umum PFI Reno Esnir.
detikNewsSenin, 21 Des 2020 18:58 WIB
Penolakan terhadap Peraturan MA Nomor 5/2020 terus berdatangan. Sebab, aturan yang melarang pendokumentasian itu dinilai menutup akses informasi publik.
detikNewsSenin, 21 Des 2020 14:11 WIB
Pengadilan Tinggi Jakarta menolak tuntutan KPK yang meminta hak politik eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dicabut. KPK pun mengajukan kasasi ke MA
detikNewsSenin, 21 Des 2020 11:42 WIB
Ahli hukum tata negara dari Universitas Udayana menilai larangan pengambilan foto dan rekam selama proses persidangan inkonstitusional. Ini analisisnya.
detikNewsSenin, 21 Des 2020 07:44 WIB
MA mengeluarkan Perma Nomor 5 Tahun 2020 yang melarang pengunjung sidang untuk memfoto dan memvideokan persidangan. Aturan itu menuai kritik berbagai pihak.
detikNewsSenin, 21 Des 2020 06:03 WIB
Peraturan MA terkait larangan memfoto hingga merekam selama proses persidangan menuai sorotan. MA menyebut aturan tersebut tidak membatasi transparasi.
detikNewsMinggu, 20 Des 2020 18:50 WIB
"Harus kita pastikan bahwa pengaturan itu bukan ditujukan untuk mempersulit dan mengurangi hak warga untuk mendapatkan informasi dari persidangan," kata Didik.
detikNewsMinggu, 20 Des 2020 14:22 WIB
Pakar Hukum Universitas Muria Kudus, Yusuf Istanto, mengkritik aturan MA soal larangan mengambil foto maupun merekam sidang karena merugikan pencari keadilan.