detikNewsMinggu, 31 Jan 2021 13:57 WIB
Irjen Djoko Susilo Ajukan PK, Berikut Daftar Vonis Terpidana di Kasus Simulator SIM
Dalam korupsi itu, Djoko Susilo tidak sendirian. Berikut nama-nama yang terlibat dalam kasus itu.
detikNewsMinggu, 31 Jan 2021 13:57 WIB
Dalam korupsi itu, Djoko Susilo tidak sendirian. Berikut nama-nama yang terlibat dalam kasus itu.
detikNewsMinggu, 31 Jan 2021 12:14 WIB
Terpidana korupsi Djoko Susilo mengajukan PK atas hukuman 18 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Djoko Susilo dihukum karena korupsi proyek simulator SIM.
detikNewsJumat, 29 Jan 2021 20:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md menilai salah satu penyebab menurunnya indeks persepsi korupsi RI 2020 adalah diskon hukuman bagi koruptor. Ini respons MA.
detikNewsKamis, 28 Jan 2021 14:19 WIB
Pengacara Syahganda Nainggolan berencana melapor ke Mahkamah Agung (MA) hingga Komisi Yudisial (KY) jika saksi sidang kliennya itu tetap hadir secara virtual.
detikNewsKamis, 28 Jan 2021 13:42 WIB
Calon hakim ad hoc Sinintha Yuliansih ditanya soal keputusan MA yang menilai pemberian dari napi ke kalapas adalah kedermawanan. Sinintha mengaku tak setuju.
detikNewsKamis, 28 Jan 2021 12:00 WIB
MA membatalkan keputusan KPU Bandar Lampung yang mendiskualifikasi Eva-Deddy. Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa hukum pelapor dalam kasus ini, mengaku heran.
detikNewsRabu, 27 Jan 2021 20:02 WIB
Mahkamah Agung berduka atas wafatnya hakim Pengadilan Agama (PA) Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Husaima. Husaima ditemukan wafat di ruang kerjanya.
detikNewsRabu, 27 Jan 2021 09:59 WIB
Duka menyelimuti Mahkamah Agung (MA). Seorang hakim Pengadilan Agama (PA) Barru, Sulsel, Hisaima, wafat di meja kerjanya saat membikin putusan.
detikNewsSenin, 25 Jan 2021 18:44 WIB
Dirjen Badilmiltun MA Lulik Tri Cahyaningrum membuat SE Nomor 2 Tahun 2021. Pembuatan SE ini untuk mengisi kekosongan hukum setelah UU Cipta Kerja berlaku.
detikNewsJumat, 22 Jan 2021 18:02 WIB
Mahkamah Agung (MA) menjelaskan alasan mengabulkan pengajuan peninjauan kembali (PK) para napi koruptor. Setidaknya ada tiga alasan yang diungkapkan oleh MA.