detikNewsKamis, 17 Jun 2021 08:49 WIB
PK Penyuap Eks Ketua DPD Irman Gusman Ditolak
Penyuap mantan Ketua DPR Irman Gusman, Sutanto, dihukum 3 tahun penjara. Irman juga dihukum 3 tahun penjara.
detikNewsKamis, 17 Jun 2021 08:49 WIB
Penyuap mantan Ketua DPR Irman Gusman, Sutanto, dihukum 3 tahun penjara. Irman juga dihukum 3 tahun penjara.
detikNewsRabu, 16 Jun 2021 18:06 WIB
Bawas MA menjatuhkan sanksi kurungan selama 21 hari kepada panitera pengganti (PP) Pengadilan Militer berinisial Peltu M SH MH. Ada apa?
detikNewsKamis, 10 Jun 2021 06:51 WIB
MA menyunat vonis eks Bupati Kepulauan Talaud dari 4,5 tahun penjara jadi 2 tahun karena barang bukti suap belum diterima. MAKI menilai alasan itu mengada-ada.
detikNewsKamis, 10 Jun 2021 05:45 WIB
ICW menilai alasan MA menyunat vonis eks Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip, dari 4,5 tahun menjadi 2 tahun penjara tak bisa diterima akal sehat.
detikNewsRabu, 09 Jun 2021 22:02 WIB
Vonis untuk mantan Bupati Kepualuan Talaud, Sri Wahyumi Manalip, berkurang jadi 2 tahun penjara. Itu karena barang gratifikasi belum di tangan Sri Wahyumi.
detikNewsRabu, 09 Jun 2021 20:51 WIB
MA menyunat hukuman mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip, dari 4,5 tahun menjadi 2 tahun penjara. KPK menyayangkan potongan vonis tersebut.
detikNewsRabu, 09 Jun 2021 13:41 WIB
MA menyunat hukuman Bupati Sri Wahyumi dari 4,5 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara. MA mengakui vonis itu di bawah ancaman minimal. Apa alasan MA?
detikNewsSenin, 07 Jun 2021 15:43 WIB
MA memperberat hukuman mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu terbukti menerima suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.
detikNewsJumat, 04 Jun 2021 12:44 WIB
Kasasi diajukan KPK atas vonis bebas terdakwa kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau, Suheri Terta diterima MA. KPK minta Suheri kooperatif.
detikNewsRabu, 02 Jun 2021 21:33 WIB
Drummer band SSID Jerinx akan segera bebas dalam waktu dekat. Jerinx telah menjalani hukuman pidana penjara dan telah membayar denda kasus 'IDI Kacung WHO'