detikNewsSelasa, 07 Jun 2022 13:52 WIB
Belum Dibayar, Ini Kisah Korban Salah Tangkap Menang Vs Negara Rp 199 M
Kuto divonis bebas pada 1962 silam. Belakangan, ahli warisnya menggugat pemerintah dan menang Rp 199 miliar. Hingga kini, gemerincing rupiah belum terdengar.












































