
Jejak Rio Bunuh Linda Mahasiswi Unram hingga Divonis 14 Tahun Bui
Pacar sekaligus pelaku pembunuhan Linda mahasiswa S2 Unram divonis 14 tahun penjara. Bagaimana jejak kasus tersebut?
Pacar sekaligus pelaku pembunuhan Linda mahasiswa S2 Unram divonis 14 tahun penjara. Bagaimana jejak kasus tersebut?
Terdakwa pembunuh Linda, mahasiswi S2 Unram divonis 14 tahun penjara. Ini fakta-faktanya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjatuhkan vonis hukuman 14 tahun penjara kepada terdakwa Rio Prasetya Nanda.
Kejari Mataram meneliti berkas kasus pembunuhan mahasiswi S2 Unram LSN (23) yang jasadnya ditemukan tergantung di ventilasi rumah.
Teka-teki kematian mahasiswi S2 Fakultas Hukum Universitas Mataram, Linda Novita Sari (23), yang ditemukan tergantung di ventilasi rumah di Mataram, terungkap.
Teka-teki kematian mahasiswi S2, Linda Novita Sari (23), yang ditemukan tergantung di ventilasi rumah di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terungkap.
Linda Novita Sari (23), mahasiswi S2 Fakultas Hukum Universitas Mataram, yang ditemukan tergantung di ventilasi rumah, ternyata dibunuh oleh pacarnya, Rio (22).
Misteri kematian LNS (23) atau Linda, mahasiswi S2 Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB yang ditemukan tergantung di ventilasi rumah terungkap.
Kematian mahasiswa berinisial LNS yang ditemukan tewas tergantung di ventilasi rumah masih menjadi misteri. Polisi menduga korban tewas karena dibunuh.
Polisi masih menyelidiki soal mahasiswi S2 berinisial LNS yang ditemukan tewas tergantung di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).