
Pelaku Pembacokan Tewaskan Mahasiswa Udinus Terancam 20 Tahun Bui
Enam pelaku pembacokan yang menewaskan mahasiswa Udinus Semarang diringkus polisi. Para pelaku pembacokan terancam hukuman penjara 20 tahun.
Enam pelaku pembacokan yang menewaskan mahasiswa Udinus Semarang diringkus polisi. Para pelaku pembacokan terancam hukuman penjara 20 tahun.
Enam pelaku pembacokan yang menewaskan mahasiswa Udinus Semarang ditangkap. Terungkap aksi brutal para pelaku yang terus membacok korban yang sudah tak berdaya.
Para pembacok mahasiswa Udinus hingga tewas di depan SPBU Kelud Semarang dihadirkan di Polrestabes Semarang. Berikut pengakuan mereka saat menghabisi korban.
Polisi menangkap enam tersangka pembacokan mahasiswa Udinus Semarang, Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21). Keenam pelaku ternyata anggota gangster.
"Pelakunya sudah ditangkap tapi belum lengkap, masih kejar tersangka lainnya. Mohon waktu," kata Irwan lewat pesan singkat kepada detikJateng, Rabu (18/9/2024).
Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Muhammad Tirza Nugroho (21) tewas dibacok segerombolan orang. Polisi turun tangan memburu pelaku.
Udinus Semarang mengecam pembacokan di SPBU Kelud yang menewaskan salah seorang mahasiswanya. Udinus meminta polisi segera menangkap para pelaku.