detikJatimSelasa, 16 Jan 2024 18:41 WIB Sejoli Mahasiswa Pelaku Aborsi di Malang Divonis 5 Tahun Bui Sejoli mahasiswa di Malang divonis masing-masing 5 tahun bui. Keduanya dinyatakan bersalah karena melakukan aborsi janin hasil hubungan gelapnya.