
Korupsi Subsidi Rp 8,6 M, Mafia Pupuk Kebumen Jadi Tersangka
Tersangka merupakan distributor pupuk bersubsidi yang menjual pupuknya di luar daerah kerjanya sehingga membuat negara rugi Rp 8,6 miliar.
Tersangka merupakan distributor pupuk bersubsidi yang menjual pupuknya di luar daerah kerjanya sehingga membuat negara rugi Rp 8,6 miliar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan pemilik PT Mega Karya Buana Tani (MKBT) berinisial D dan K sebagai tersangka.
Cak Imin bertemu dengan petani se-Malang Raya. Di depan para petani, Cak Imin janji akan berantas mafia pupuk.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Jampidsus baru Febrie Ardiansyah. Burhanuddin meminta agar mafia pelabuhan, mafia tanah hingga mafia pelabuhan disikat habis