detikNewsRabu, 07 Agu 2019 14:13 WIB
Kawanan Penipu Online Jaringan Internasional Dibekuk Polisi
Polisi membekuk 5 pelaku penipuan online jaringan internasional. Nilai kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp 113 miliar.












































