
MA Sunat Vonis Pejabat Sudin PU yang Korupsi Turap di Jakut
Kasus bermula saat Pemkot Jakut membuat anggaran pekerjaan swakelola 2013/2014 senilai Rp 100 miliar. Ternyata banyak kebocoran di sana-sini.
Kasus bermula saat Pemkot Jakut membuat anggaran pekerjaan swakelola 2013/2014 senilai Rp 100 miliar. Ternyata banyak kebocoran di sana-sini.
Husin dinyatakan terbukti korupsi anggaran makanan santri lebih dari Rp 3 miliar. Harusnya Rp 19.995 per porsi tapi dibelikan Rp 9.500 per porsi.
ICW menilai alasan MA menyunat vonis eks Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip, dari 4,5 tahun menjadi 2 tahun penjara tak bisa diterima akal sehat.
MA menyunat hukuman mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip, dari 4,5 tahun menjadi 2 tahun penjara. KPK menyayangkan potongan vonis tersebut.