
Terungkap! MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Atas Pertimbangan Motif
MA membatalkan vonis mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup. Pembatalan vonis mati itu setelah MA mempertimbangkan motif pembunuhan.
MA membatalkan vonis mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup. Pembatalan vonis mati itu setelah MA mempertimbangkan motif pembunuhan.
Menanggapi vonis pidana Sambo yang diturunkan dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, Megawati mempertanyakan soal penegakan hukum di RI saat ini.
Orang tua Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Samuel Hutabarat masih mempertimbangkan soal restitusi setelah hukuman mati Ferdy Sambo dianulir MA.
LPSK menyatakan keluarga Brigadir Yosua bisa mengajukan restitusi pascaputusan MA yang menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Ayah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengaku kecewa berat atas putusan MA menganulir vonis Sambo dkk. Kabar tersebut bak tersambar petir di siang bolong.
Vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dianulir oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi pidana penjara seumur hidup. Apa kata Menko Polhukam Mahfud Md?
Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) di Jambi turut kecewa atas keputusan MA menganulir hukuman terhadap Ferdi Sambo. Putusan itu dianggap tak sesuai harapan.
MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua menjadi hukuman penjara seumur hidup. Bagaimana perjalanan kasus Ferdy Sambo?