
MA Nyatakan Kejati Jatim Bisa Langsung Eksekusi Ronald Tannur
MA menegaskan eksekusi Ronald Tannur tak perlu menunggu salinan putusan dikirimkan.
MA menegaskan eksekusi Ronald Tannur tak perlu menunggu salinan putusan dikirimkan.
Putusan bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera dianulir Mahkamah Agung (MA). Ketua Majelis Hakim mempunyai pendapat berbeda.