
Berkas Dilimpahkan, Tersangka Suap Bupati Kudus Disidang di Semarang
Bupati Kudus, M Tamzil akan segera disidang terkait kasus dugaan suap. KPK sudah melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor Semarang.
Bupati Kudus, M Tamzil akan segera disidang terkait kasus dugaan suap. KPK sudah melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor Semarang.
Plt Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kudus Akhmad Shofian dituntut 3 tahun bui terkait ksuap Bupati Kudus, M Tamzil.
Kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Kudus nonaktif M Tamzil akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Hari ini KPK memanggil istri Tamzil, Rina Budhi Ariani, untuk diambil keterangannya terkait kasus suap yang melibatkan suaminya.
KPK kembali Sekda Kudus, 6 orang ASN dan pihak swasta untuk diperiksa terkait kasus suap jabatan dengan tersangka Bupati Kudus nonaktif, M Tamzil.
"Sidang putusan seperti dijadwalkan hakim hari Selasa tanggal 1 Oktober," kata pengacara Tamzil.
Kudus memperingati HUT ke-470. Berbagai acara digelar, seperti ziarah ke makam, mantan bupati, doa bersama. Kudus diharapkan bangkit pasca-OTT oleh KPK.
Bupati nonaktif Kudus sekaligus tersangka kasus suap jual beli jabatan, M. Tamzil, meninggalkan gedung KPK. Ia nampak tersenyum usai menjalani pemeriksaan.
Plt Bupati Kudus M Hartopo mengganti dua orang Plt di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena masih diperiksaa oleh KPK terkait kasus suap M Tamzil.
Kasus OTT KPK di Kudus membuat ASN keder. Plt Bupati Kudus M Hartopo meminta tak ada lagi kasus jual-beli jabatan, suap, dll. ASN harus tobat dari korupsi.