
Rusli Dicopot dari Lurah gegara Jadi Tersangka Pegang Payudara Wanita
Lurah Tanjung Rhu, Pekanbaru, Rusli dicopot dari jabatannya usai ditetapkan tersangka perkara pelecehan seksual terhadap wanita yang merupakan pegawai Panwaslu.
Lurah Tanjung Rhu, Pekanbaru, Rusli dicopot dari jabatannya usai ditetapkan tersangka perkara pelecehan seksual terhadap wanita yang merupakan pegawai Panwaslu.
Lurah di Pekanbaru, Rusli, menjadi tersangka karena diduga memegang payudara pegawai panwaslu. Lurah itu kini dibebastugaskan.
Lurah Tanjung Rhu Pekanbaru, Rusli membantah meremas payudara pegawai panwaslu di kantornya. Ia mengaku payudara korban terpegang karena tengah terburu-buru.
Oknum lurah inisial R di Kota Pekanbaru dipolisikan diduga memegang payudara pegawai wanita Panwaslu berinisial M saat berkunjung ke kantornya.