
Ini Syarat Perjalanan ke Luar Kota Tanggal 18 Mei hingga 24 Mei Mendatang
Syarat perjalanan ke luar kota mulai hari ini 18 Mei hingga 24 Mei tetap bisa menjadi perhatian. Ini dia dokumen yang diperlukan untuk bepergian!
Syarat perjalanan ke luar kota mulai hari ini 18 Mei hingga 24 Mei tetap bisa menjadi perhatian. Ini dia dokumen yang diperlukan untuk bepergian!
PNS diimbau untuk tak ke luar kota selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tapi bila ngotot mau ke luar kota, ikuti aturan ini.