
Modus Oknum LSM-Wartawan Peras Ponpes di Kota Batu hingga Rp 340 Juta
Polisi ungkap pemerasan oleh wartawan dan oknum LSM terhadap pengurus ponpes di Batu. Tersangka terancam 9 tahun penjara setelah ditangkap.
Polisi ungkap pemerasan oleh wartawan dan oknum LSM terhadap pengurus ponpes di Batu. Tersangka terancam 9 tahun penjara setelah ditangkap.
Polisi menetapkan dua tersangka pemerasan di ponpes Kota Batu, termasuk oknum LSM dan wartawan. Mereka diduga mengantongi ratusan juta dari korban.
Dua pria, oknum wartawan dan LSM, ditangkap polisi di Kota Batu karena pemerasan. Mereka memanfaatkan kasus pencabulan untuk menakut-nakuti korban.
Menteri PDT Yandri Susanto menjelaskan ucapannya soal upaya pemerasan kepala desa oleh oknum LSM dan wartawan. Yandri sebut hal itu ditujukan untuk oknum.
Mendes PDT Yandri berbicara soal upaya pemerasan terhadap kades. Tindakan itu, kata Yandri, dilakukan oleh oknum LSM dan oknum wartawan.
Dua anggota LSM ditangkap di Probolinggo karena diduga memeras Kepala Desa Kropak. Mereka diamankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta.
Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap polisi karena diduga memeras kepala desa. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan.
Oknum LSM di Empat Lawang, dilaporkan dokter ke Polda Sumsel, atas dugaan pencemaran nama baik. Terlapor juga meminta sejumlah uang kepada korban.
Dua pria di Pringsewu, yang mengaku sebagai wartawan dan LSM ditangkap. Mereka ditangkap karena memeras kepala desa, kepala puskesmas hingga kepala sekolah.
Tim Advokasi Tolak Tambang ajukan Judicial Review ke MA atas PP Nomor 25/2024. Mereka khawatir izin tambang untuk ormas keagamaan merusak lingkungan.