
Ketua LSM Tamperak Ancam Kirim Surat ke Presiden-Komisi III Saat Peras Polisi
Ketua Umum DPP LSM Tamperak ditangkap terkait dugaan pemerasan terhadap anggota Polri. Polisi mengungkap sejumlah bukti terkait kasus ini.
Ketua Umum DPP LSM Tamperak ditangkap terkait dugaan pemerasan terhadap anggota Polri. Polisi mengungkap sejumlah bukti terkait kasus ini.
Ketua Umum DPP LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap polisi usai melakukan pemerasan Rp 2,5 miliar. Kepas langsung ditahan polisi.
Ketua LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap atas dugaan pemerasan Rp 2,5 miliar. Tersangka Kepas diduga melakukan pemerasan di instansi lain.
Kepas Panagean Pangaribuan datangi kantor instansi pemerintahan dengan kedok LSM antikorupsi. Namun, di balik itu, tersangka melakukan pemerasan.
Ketua Umum DPP Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap setelah mencoba memeras polisi. Penanganan kasus begal pegawai Basarnas jadi alat pelaku memeras.
Ketua LSM Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap usai coba memeras Rp 2,5 M. Modusnya dengan menakut-nakuti instansi seolah melakukan kesalahan hingga korupsi.
Ketua LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap setelah mencoba memeras anggota Polri Rp 2,5 miliar. Kepas jadi tersangka dan ditahan.
Ketua DPP LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap polisi di Jakarta Selatan. Dia ditangkap usai coba memeras polisi Rp 2,5 miliar.
Ketua DPP Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap polisi atas dugaan pemerasan Rp 2,5 miliar. Dia diciduk di kantor sekretariat Tamperak di Jaksel.