detikNewsKamis, 23 Mei 2019 15:40 WIB
Eka PRT yang Disiram Air Mendidih dan Adiknya Minta Perlindungan LPSK
LPSK mendorong kepolisian menindak para pelaku penyiksaan keji itu dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).












































