detikKalimantanSenin, 26 Mei 2025 16:50 WIB Ketua LPRI Kalsel Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pilkada Ketua LPRI Kalimantan Selatan, Syarifah Hayana, ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pilkada. Ia terancam hukuman penjara 36-72 bulan dan denda.