
Jaksa Periksa 19 Saksi Dugaan Korupsi Rp 130 M Lembaga Kredit Adat Sangeh Bali
Pihak kejaksaan di Bali telah memeriksa 19 saksi atas dugaan korupsi Rp 130 miliar di LPD Desa Adat Sangeh. Saksi terdiri atas pengurus LPD hingga nasabah.
Pihak kejaksaan di Bali telah memeriksa 19 saksi atas dugaan korupsi Rp 130 miliar di LPD Desa Adat Sangeh. Saksi terdiri atas pengurus LPD hingga nasabah.
Kejari Badung, Bali tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh. Dugaan korupsi mencapai Rp 130,8 miliar.