detikBaliSelasa, 28 Mar 2023 16:16 WIB
Miliki 2.032 Pil Koplo, Pegawai Koperasi Ditahan Kejari Negara
Kejari Jembrana telah menerima pelimpahan kasus pelanggaran perizinan obat dan alat kesehatan tahap II untuk dibawa ke Pengadilan Negeri Negara.










































