
Kominfo Panggil BSI Sebagai PSE, Telusuri Dugaan Kebocoran Data
Kementerian Kominfo telah memanggil pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait dugaan kebocoran data yang diklaim oleh geng ransomware LockBit.
Kementerian Kominfo telah memanggil pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait dugaan kebocoran data yang diklaim oleh geng ransomware LockBit.
Komisi I DPR menyoroti penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) terkait dugaan kebocoran data yang terjadi pada Bank Syariah Indonesia (BSI).
Nasabah BSI diminta untuk tidak panik meskipun ada serangan siber dari LockBit.
Bank Syariah Indonesia angkat bicara usai geng ransomware LockBit mengklaim membocorkan data nasabah. BSI memastikan dana dan data para nasabah aman.
Kabar terbaru menyebutkan data nasabah Bank Syariah Indonesia disebar grup ransomware di dark web. Pihak BSI menegaskan data dan dana nasabah tetap aman.
Ancaman LockBit rupanya tak sekadar isapan jempol. Kelompok hacker ini benar-benar menyebar data BSI yang dicuri belum lama ini di dark web.
Layanan BSI sempat mengalami gangguan selama beberapa hari dan diklaim telah diserang oleh hacker LockBit 3.0. Apa yang mesti dilakukan oleh nasabah?
Geng ransomware LockBit 3.0 mengklaim curi data 1,5 TB dari server BSI dan meminta tembusan dengan tenggat waktu sampai hari ini, jika tidak akan dibocorkannya.
Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait serangan siber yang terjadi di perbankan syariah tersebut.
Layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami gangguan beberapa hari yang diduga akibat serangan siber. Apa tindakan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN)?