
MAKI Gugat Pimpinan-Dewas KPK soal Penghentian Penyidikan Kasus Lili Pintauli
MAKI menggugat pimpinan dan Dewas KPK soal penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi eks Komisioner KPK Lili Pintauli. MAKI meminta kasus itu dilanjutkan.
MAKI menggugat pimpinan dan Dewas KPK soal penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi eks Komisioner KPK Lili Pintauli. MAKI meminta kasus itu dilanjutkan.
Lili Pintauli meninggalkan kursi Wakil Ketua KPK dengan sedikit ketenangan sebab dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika tidak diungkap terang.
Eks pegawai KPK Rasamala Aritonang menyoroti putusan Dewas KPK yang menyatakan Lili Pintauli Siregar tidak dapat diadili etik lantaran telah mengundurkan diri.
Merespons kritik sejumlah pihak terkait putusan tersebut, salah satu anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengaku enggan berkomentar.
Dewas KPK menyatakan Lili Pintauli sudah tidak dapat diadili secara etik karena telah mengundurkan diri. Eks jubir KPK Febri Diansyah menyindir keras vonis itu.
Dewas KPK menyatakan Lili Pintauli sudah tidak dapat diadili secara etik karena telah mengundurkan diri. Sejumlah pihak pun mengkritik putusan tersebut.