
Harta Jokowi Naik Rp 13,4 Miliar, Totalnya Kini Jadi Rp 95,8 Miliar
Harta kekayaan Presiden Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 13,4 miliar. Hal itu berdasarkan data LHKPN periodik 2023.
Harta kekayaan Presiden Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 13,4 miliar. Hal itu berdasarkan data LHKPN periodik 2023.
Jokowi melaporkan LHKPN 2023 sebesar Rp 95,8 miliar ke KPK. Jumlah tersebut naik Rp 13 miliar lebih dibandingkan LHKPN 2022.
Presiden Joko Widodo telah melaporkan harta kekayaannya lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 ke KPK. Jumlahnya naik dibanding 2020.
Jokowi terakhir kali menyetor LHKPN pada 12 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020. Jokowi memiliki 8 unit mobil dan motor dengan total nilai Rp 527,5 juta.
KPK telah mengumumkan harta kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden, kecuali Ma'ruf Amin, yang masih berproses.
KPK bakal mengumumkan laporan kekayaan Jokowi yang maju sebagai capres 2019 ke publik.