Harta Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tahun 2023 mengalami kenaikan Rp 13,4 miliar dibanding 2022 lalu. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023 yang dilaporkan Jokowi senilai Rp 95,8 miliar ke KPK.
LHKPN Jokowi itu masih dalam proses verifikasi. Dengan begitu total harta yang dilaporkan dapat berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan KPK.
"Total harta kekayaan Rp 95.820.385.076 (Rp 95,8 miliar)," tertulis dalam situs e-LHKPN KPK dilansir detikNews Senin (25/3/2024).
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harta yang dilaporkan Jokowi di LHKPN 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 13,4 miliar jika dibandingkan LHPN tahun 2022. Di LHKPN periodik 2022, Jokowi tercatat melaporkan harta Rp 82.369.583.676 (Rp 82,3 miliar).
Sejauh ini Menparekraf Sandiaga Uno menjadi pejabat dengan LHKPN 2023 tertinggi. Posisi kedua ditempati Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan harta Rp 2 triliun, pada posisi ketiga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan harta Rp 1,1 triliun dan posisi keempat ada Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan Rp 1 triliun.
Proses pelaporan LHKPN ke KPK masih dibuka hingga 31 Maret 2024. Jumlah LHKPN setiap pejabat dapat berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK.
(astj/astj)