
Jika Terbukti Ada Kekerasan Seksual, Pesantren Bisa Kena Sanksi Ini
Pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan yang terbukti melakukan tindak kekerasan seksual bisa dikenakan sanksi hukum.
Pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan yang terbukti melakukan tindak kekerasan seksual bisa dikenakan sanksi hukum.
Kemenag terus mematangkan regulasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama. Sejauh apa progresnya?
Kemenag sedang memproses aturan untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan. Disebut, aturan itu akan segera diterbitkan.