detikEduJumat, 14 Apr 2023 05:00 WIB
Jika Terbukti Ada Kekerasan Seksual, Pesantren Bisa Kena Sanksi Ini
Pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan yang terbukti melakukan tindak kekerasan seksual bisa dikenakan sanksi hukum.










































