detikFinanceJumat, 11 Jan 2019 17:55 WIB
Pinjam Uang Bisa Lewat Leasing Maksimal Rp 500 Juta
Perusahaan pembiayaan bukan hanya boleh menawarkan uang muka (down payment/DP) 0% untuk cicilan kendaraan, tapi juga boleh menyalurkan pinjaman dana tunai.










































