detikNewsKamis, 16 Des 2021 12:46 WIB
Begini Alasan MK Larang Leasing Ambil Paksa Kendaraan Bila Debitur Melawan
Menurut MK, larangan penarikan paksa hanya berlaku bila debitur melawan atau tidak sukarela menyerahkan kendaraannya.












































