
Polisi Penembak Eks Laskar FPI: Kami Tidak Ingin Mati Konyol
Briptu Fikri Ramadhan mengaku mendapatkan serangan dari para mantan laskar FPI yang kala itu mengawal Habib Rizieq Shihab.
Briptu Fikri Ramadhan mengaku mendapatkan serangan dari para mantan laskar FPI yang kala itu mengawal Habib Rizieq Shihab.
Sidang pemeriksaan terdakwa kasus unlawful killing Laskar FPI di PN Jaksel ditunda, Selasa (25/1). Penundaan dilakukan karena jumlah majelis hakim tak lengkap.
Sidang pemeriksaan terdakwa Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dalam kasus penembakan (unlawful killing) laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek ditunda.
Ahli dari Universitas Bhayangkara Warasman Marbun mengatakan, selain orang yang berstatus sebagai tersangka, tak ada keharusan polisi melakukan pemborgolan.
Sidang lanjutan kasus unlawful killing eks laskar FPI menghadirkan saksi ahli ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Kombes Pol (Purn) Warasman Marbun.
Ahli ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Warasman Marbun, mengungkap doktrin internasional yang menilai lebih baik penjahat mati daripada petugas.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan akun Twitter Pemkot Depok yang me-retweet unggahan 'Cari Keluarga Polisi Penembak Laskar FPI' di-hack.
Polisi mengusut cuitan ulang 'Cari Keluarga Polisi Penembak Laskar FPI' yang dilakukan akun Pemkot Depok. Polisi memakai UU ITE usut admin akun Pemkot Depok.
Jaksa menghadirkan dua ahli pidana dalam sidang kasus penembakan laskar FPI di Km 50, Tol Jakarta-Cikampek. Dua ahli itu mempunyai pendapat yang berbeda.
Pemkot Depok menonaktifkan admin pengelola Twitter resmi usai heboh retweet 'Cari Keluarga Polisi Penembak FPI'. Admin tersebut terancam dicopot.