
Dua Polisi Penembak Laskar FPI Bacakan Pleidoi Jumat Pekan Ini
Dua terduga penembak Laskar FPI, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, akan menjalani sidang pembacaan pleidoi pekan ini.
Dua terduga penembak Laskar FPI, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, akan menjalani sidang pembacaan pleidoi pekan ini.
TP3 terkait tewasnya 6 eks laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 menilai tuntutan 6 tahun penjara terhadap 2 polisi penembak 6 eks laskar FPI dagelan sesat.
Jaksa Penuntut Umum menjabarkan hal-hal yang jadi pertimbangan dalam menuntut Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dengan 6 tahun penjara.
Dua penembak eks anggota Laskar FPI, Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, dituntut 6 tahun penjara.
Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dituntut 6 tahun penjara terkait perkara penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Apa pertimbangan jaksa?
Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dituntut 6 tahun penjara terkait perkara penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.
Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan akan menghadapi sidang tuntutan di kasus unlawful killing anggota laskar FPI hari ini.
Terdakwa perkara unlawful killing Ipda M Yusmin menceritakan saat-saat mencekam di dalam mobil saat diserang para anggota laskar FPI. Seperti apa kisahnya?
Briptu Fikri Ramadhan mengaku mendapatkan serangan dari para mantan anggota laskar FPI dalam rentetan tragedi Km 50. Seperti apa ceritanya?
Terdakwa kasus pembunuhan eks Laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan menceritakan detik-detik penyerangan terhadapnya hingga berujung penembakan.