detikJogjaSenin, 14 Okt 2024 16:03 WIB Benarkah Tidak Boleh Menikah pada Hari Libur? Begini Penjelasan Kemenag Dengan diterbitkannya PMA Nomor 22 Tahun 2024, beredar anggapan bahwasanya menikah pada hari libur terlarang. Benarkah demikian? Cek penjelasan Kemenag di sini!