
Akhiri Polemik, UIN Yogya Cabut Surat Pembinaan Mahasiswi Bercadar
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta resmi menyabut surat edaran pembinaan terhadap mahasiswinya yang bercadar.
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta resmi menyabut surat edaran pembinaan terhadap mahasiswinya yang bercadar.
"Yang jelas cadar itu bukan ibadah, bukan perintah agama," tegasnya.
Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Kasiyarno menggelar jumpa pers menjelaskan kebijakannya soal mahasiswi bercadar di kampus terutama saat ujian.
Menristekdikti M Nasir menegaskan aturan penggunaan cadar adalah urusan kampus. Jika terjadi larangan berpakaian, itu juga menjadi urusan kampus masing-masing.
UAD Yogyakarta akan tetap mendata dan membina mahasiswinya yang bercadar sedangkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta akan membahas ulang kebijakan tersebut.
Larangan mahasiswi menggunakan cadar di kampus menuai kontroversi. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut aturan tersebut hanya membuat gaduh.
Ketum PP Muhammadiyah menyayangkan larangan mahasiswi bercadar di Kampus UIN Yogyakarta. Hal ini disayangkan karena larangan itu datang dari universits Islam.
Ada sejumlah pakaian yang tidak boleh dipakai saat kuliah di IAIN Salatiga. Larangan tersebut berdasarkan dengan SK Dirjen Pendidikan Islam.
Kopertis Wilayah V Yogyakarta bisa memaklumi pendataan kampus terhadap mahasiswi bercadar, karena punya pengalaman khusus menghadapi mahasiswi bercadar ini.
Kopertis Wilayah V menegaskan aturan berbusana termasuk bercadar tidak diatur oleh Kopertis. Aturan berbusana adalah wewenang masing-masing kampus.