
Zulkifli: yang Harus Dicegah Masuk Kampus LGBT Bukan Cadar
Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan cadar adalah ekspresi keagamaan yang harus dihormati sepanjang tidak menganggu orang lain.
Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan cadar adalah ekspresi keagamaan yang harus dihormati sepanjang tidak menganggu orang lain.
"Yang jelas cadar itu bukan ibadah, bukan perintah agama," tegasnya.
Menristekdikti M Nasir menegaskan aturan penggunaan cadar adalah urusan kampus. Jika terjadi larangan berpakaian, itu juga menjadi urusan kampus masing-masing.
Kampus mewajibkan mahasiswi mengenakan pakaian yang sopan, tidak ketat, tidak tipis, dan tidak menyerupai pakaian pria.
Sejak tahun 2000, Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar berbenah dan membuat kebijakan baru dengan mewajibkan menutup seluruh auratnya hingga saat ini.
Larangan mahasiswi menggunakan cadar di kampus menuai kontroversi. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut aturan tersebut hanya membuat gaduh.
Ketua MUI Sumut mengatakan wanita muslim wajib berjilbab. Tapi mengenakan cadar bukan kewajiban karena cadar adalah budaya.
Kampus UIN Pekanbaru menyerahkan penggunaan cadar kepada individu mahasiswinya. Kampus ini tidak melarang dan tidak menganjurkan.
IAIN Salatiga tidak mempersoalkan mahasiswi memakai cadar. Kampus sudah punya aturan mengenai cara berpakaian serta tidak mengembangkan ideologi tertentu.
Larangan mahasiswi menggunakan cadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dipandang telah melanggar HAM. Pihak kampus pun diminta memisahkan budaya dengan agama.