detikNewsRabu, 07 Jan 2026 18:33 WIB
Bareskrim Sita Uang-Aset Rp 37,6 M Sindikat Judol Hasil Analisis PPATK
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri menyita aset judi online senilai Rp 37,6 miliar. Penindakan berdasarkan laporan PPATK untuk memberantas praktik ilegal ini.










































