
50 Ha Tanah Milik Bos Sritex Disita Kejagung, Ini Rinciannya
Kejaksaan Agung menyita 500.270 m² aset terkait kasus korupsi Sritex. Total nilai aset mencapai Rp 510 miliar, melibatkan 12 tersangka.
Kejaksaan Agung menyita 500.270 m² aset terkait kasus korupsi Sritex. Total nilai aset mencapai Rp 510 miliar, melibatkan 12 tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset berupa tanah milik Iwan Setiawan Lukminto (ISL) senilai Rp 510 miliar.
Kejaksaan Agung menyita 152 bidang tanah senilai Rp 510 miliar terkait kasus korupsi Sritex.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Total aset yang disita senilai Rp 38,5 miliar.
KPK menyita 18 bidang tanah seluas 4,7 hektare terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan TKA di Kemnaker. Delapan tersangka telah ditetapkan.
KPK mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024, menyita USD 1,6 juta, empat mobil, dan lima tanah. Potensi kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.
Kejagung menyita rumah mewah Riza Chalid dalam kasus korupsi minyak mentah. Riza sudah ditetapkan sebagai buron.
Kejaksaan Agung menyita delapan aset milik terpidana korupsi Surya Darmadi. Aset ini akan dinilai sebelum dilelang. Penyitaan dilakukan untuk penyidikan.
Kejaksaan Negeri Bengkulu menyita aset tersangka FD, mantan Kacab Bank Bengkulu, terkait penggelapan dana Rp 6,7 miliar. Proses penyitaan resmi dan diawasi.
Kejaksaan Agung menyita 72 mobil dari gedung PT Sritex di Sukoharjo terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank. Begini tanggapan keras pihak buruh Sritex.