
Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga
DVI RS Polri kembali mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Dua jenazah di antaranya pun diserahkan ke pihak keluarga sore ini.
DVI RS Polri kembali mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Dua jenazah di antaranya pun diserahkan ke pihak keluarga sore ini.
Tim DVI Polri mengidentifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tengerang. Tim DVI pun menjelaskan proses identifikasi terhadap jenazah korban.
Menkum HAM Yasonna Laoly akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Namun nominal itu dipertanyakan.
Tim DVI Polri masih melanjutkan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Hari ini, tim DVI kembali mengidentifikasi tiga jenazah.
Korban jiwa akibat kebakaran Lapas Tangerang bertambah 1 orang. Dengan demikian, korban tewas akibat kebakaran Lapas Tangerang menjadi 45 orang.
Lapas Tangerang yang terbakar pada Rabu (8/9) belum diasuransikan. Hal ini menjadi masukan bagi Ditjen Pas Kemenkumham.
Tim DVI kembali mengidentifikasi 2 jenazah dari korban kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten. Jenazah itu bernama Mat Idris (29) dan Ferdian Perdana (28).
Sebanyak tiga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang teridentifikasi telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Polisi mulai menyidik pidana di kasus kebakaran Lapas Tangerang. Dalam penyidikan ini polisi mencari tersangka.
Hingga saat ini sudah ada 2 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang telah diserahkan ke pihak keluarga.