
Polisi Evaluasi Alat Bukti Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang. Alat bukti tersebut masih dianalisis dan dievaluasi oleh penyidik.
Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang. Alat bukti tersebut masih dianalisis dan dievaluasi oleh penyidik.
Jenazah I Wayan Tirta Utama, korban kebakaran Lapas Tangerang, diserahkan ke keluarga. Jenazah akan dikremasi di krematorium Cilincing, Jakut.
Tiga pasien korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dua pasien dalam kondisi stabil, satu pasien berpotensi memburuk.
Adapun 3 jenazah yang diserahkan pagi ini adalah I Wayan Tirta, Eko, dan Irfan. Jenazah diterima oleh keluarga ketiga korban.
Kalapas Tangerang Victor Teguh Prihartono diperiksa soal kebakaran yang menewaskan 48 napi. Victor masih berstatus sebagai saksi di kasus tersebut.
Ditjen Pas menyerahkan 6 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ke pihak keluarga. Serah-terima 6 jenazah dilakukan di Gedung Instalasi Forensik RS Polri.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah menyerahkan jenazah Petra Eka alias Etus bin Suhendar, korban kebakaran Lapas Tangerang, ke pihak keluarga.
Polisi mulai melakukan penyidikan kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 48 korban. Terbaru, polisi memeriksa 25 saksi.
Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 46 napi. Dugaan awal, sumber api berasal dari salah satu kamar sel di Blok C2.
Polisi memeriksa 25 saksi terkait kebakaran Lapas Tangerang. Dari 25 saksi tersebut, 12 orang adalah petugas yang jaga pada malam kebakaran terjadi.