
Polisi Evaluasi Alat Bukti Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang. Alat bukti tersebut masih dianalisis dan dievaluasi oleh penyidik.
Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang. Alat bukti tersebut masih dianalisis dan dievaluasi oleh penyidik.
Jenazah I Wayan Tirta Utama, korban kebakaran Lapas Tangerang, diserahkan ke keluarga. Jenazah akan dikremasi di krematorium Cilincing, Jakut.
Tiga pasien korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dua pasien dalam kondisi stabil, satu pasien berpotensi memburuk.
Adapun 3 jenazah yang diserahkan pagi ini adalah I Wayan Tirta, Eko, dan Irfan. Jenazah diterima oleh keluarga ketiga korban.
Kalapas Tangerang Victor Teguh Prihartono diperiksa soal kebakaran yang menewaskan 48 napi. Victor masih berstatus sebagai saksi di kasus tersebut.
Komnas HAM menilai pemerintah harus memberikan kompensasi untuk keluarga korban tewas Lapas Tangerang. Komnas HAM menilai uang Rp 30 juta hanya santunan.
Dalam proses penyidikan, polisi telah membidik potential suspect dalam kasus kebakaran lapas tersebut.
Tim DVI RS Polri kembali mengidentifikasi 7 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Dengan penambahan itu, total ada 25 jenazah yang sudah teridentifikasi.
Ditjen Pas menyerahkan 6 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang ke pihak keluarga. Serah-terima 6 jenazah dilakukan di Gedung Instalasi Forensik RS Polri.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah menyerahkan jenazah Petra Eka alias Etus bin Suhendar, korban kebakaran Lapas Tangerang, ke pihak keluarga.