
Ngeri Kebakaran Maut Lapas Tangerang: Overkapasitas dan Sel Terkunci
Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang, Banten menewaskan 41 narapidana. Fakta terungkap, lapas itu kelebihan kapasitas dan sel terkunci saat api membesar.
Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang, Banten menewaskan 41 narapidana. Fakta terungkap, lapas itu kelebihan kapasitas dan sel terkunci saat api membesar.
Kanwil Kemenkumham Bali meminta lapas dan rutan mengantisipasi bencana dan mengecek instalasi listrik. Hal ini dilakukan setelah kebakaran di Lapas Tangerang.
Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 41 orang narapidana dan melukai puluhan orang lainnya. Delapan korban luka masih dirawat di rumah sakit.
RS Polri mendirikan Posko DVI untuk identifikasi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang. Hingga sore ini sudah ada 26 keluarga yang serahkan data.
Polisi menyelidiki dugaan pidana terkait kebakaran di Lapas Tangerang. Sebanyak 20 orang saksi diperiksa polisi.
LBH Masyarakat mendesak pemerintah meminta maaf terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Polisi mengambil sejumlah sampel kabel di lokasi kebakaran di Lapas Tangerang. Sampel tersebut akan dianalisis di Puslabfor Polri.
Polisi menyelidiki kebakaran yang menewaskan 41 orang di Lapas Kelas I Tangerang. Polisi menduga ada tindak pidana terkait insiden kebakaran tragis itu.
Salah seorang korban kebakaran di Lapas Tangerang disebut mengalami luka bakar sekitar 80 persen.
Petra (25) menghuni Blok C2, lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Lima bulan lagi Petra bebas.