
Gelombang Kedua Paparan COVID-19, 37 Napi Lapas Blitar Positif
Sebanyak 37 napi Lapas Kls IIB Blitar positif COVID-19. Ini merupakan paparan gelombang kedua setelah 28 napi terinfeksi terlebih dahulu pada November lalu.
Sebanyak 37 napi Lapas Kls IIB Blitar positif COVID-19. Ini merupakan paparan gelombang kedua setelah 28 napi terinfeksi terlebih dahulu pada November lalu.
Ratusan napi di Lapas Klas 2B Blitar tak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2020. Aturan Pilkada berbeda dengan pemilihan presiden maupun legislatif.
Sebanyak 15 napi Lapas Kls 2B Blitar terkonfirmasi positif COVID-19. Satgas COVID-19 Kota Blitar bergerak cepat melakukan tracing dan tes swab massal.
Seorang narapidana (napi) kasus narkoba meninggal di dalam Lapas Kelas IIB Blitar. Napi narkoba ini diketahui sudah lama menderita diabetes.
Mantan Wali Kota Blitar Muh. Samanhudi Anwar dipindah ke Lapas Klas IIA Sragen, Jateng. Pemindahan Samanhudi dilakukan tengah malam untuk kepentingan pembinaan.
Satu napi tipikor di Blitar bebas merdeka hari ini. Ia adalah satu di antara 198 napi yang mendapat remisi saat peringatan hari kemerdekaan Indonesia.
Mencegah penyebaran virus Corona, Lapas Kelas II-B Blitar membebaskan 14 napi. Mereka terdiri atas napi kasus tipiring dan perlindungan anak.
Mantan Wali Kota Blitar, Moch Samanhudi Anwar dipindahkan ke Lapas Kelas 2B Blitar. Samanhudi melanjutkan masa pembinaan selama 3 tahun 3 bulan 26 hari.
Petugas gabungan menggeledah Lapas Kelas IIB Blitar. Selain itu juga dilakukan tes urine secara acak ke beberapa napi dan tahanan.
Seorang narapidana teroris di Lapas Klas IIB Blitar tidak mendapat remisi. Yang bersangkutan tetap tidak mau mengakui NKRI.