- Fakta-fakta Skandal Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar 1. Terbongkar Sehari Setelah Kalapas Baru Menjabat 2. Modus Kamar Sel Sultan Rp 100 Juta 3. FasilitasΒ Kamar Sel Sultan Rp 100 Juta 5. Terbongkar dari Laporan Napi 6. Tiga Pegawai Lapas Diperiksa 7. Pergantian Kalapas Sebelum Skandal Terbongkar
Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar dengan modus menawarkan kamar "sel sultan" bagi narapidana korupsi seharga Rp 100 juta akhirnya terbongkar. Ironisnya, skandal ini justru mencuat hanya sehari setelah kalapas baru resmi menjabat.
Kasus ini kini menyeret tiga oknum pegawai lapas yang tengah diperiksa karena diduga menawarkan fasilitas kamar khusus kepada warga binaan, lengkap dengan sejumlah privilese di dalamnya.
Fakta-fakta Skandal Sel Sultan Rp 100 Juta di Lapas Blitar
1. Terbongkar Sehari Setelah Kalapas Baru Menjabat
Kalapas Kelas IIB Blitar Iswandi menyebut praktik tersebut mulai terendus tak lama setelah dirinya menjabat. Ia juga menegaskan awal mula laporan berasal dari warga binaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kejadiannya sekitar Desember tahun lalu. Sejak tiga kasus tipikor itu masuk," kata Iswandi saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (30/4/2026).
2. Modus Kamar Sel Sultan Rp 100 Juta
Dari hasil penelusuran, oknum sipir diduga menawarkan kamar khusus kepada napi kasus korupsi dengan tarif mencapai Rp 100 juta, bahkan disebut bisa dinego. Dengan pembayaran tersebut, napi dijanjikan fasilitas berbeda dari penghuni sel biasa.
"Kronologinya berdasarkan laporan warga binaan atau tahanan baru ditawarkan kamar khusus," kata Iswandi.
3. Fasilitas Kamar Sel Sultan Rp 100 Juta
Kamar yang disebut "sel sultan" itu berada di Kamar D-1, yang lokasinya lebih dekat dengan masjid di dalam lapas. Tak hanya lokasi, penghuni juga mendapatkan kelonggaran waktu aktivitas dibandingkan sel umum.
"Iya (menempati), biar bisa ikut salat sampai Isya. Alasan oknum menawarkan itu agar mereka bisa lebih lama di masjid," imbuh Iswandi.
Meski begitu, Iswandi menegaskan kamar tersebut sejatinya tidak memiliki perbedaan signifikan dengan kamar lain.
"Sebenarnya kamar itu tidak ada bedanya dengan kamar lain. Tidak juga disebut kamar khusus. Cuma lebih dekat dengan masjid, jadi mudah beribadah itu aja," kata Iswandi.
5. Terbongkar dari Laporan Napi
Iswandi menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari warga binaan yang kemudian ditindaklanjuti pihak lapas.
"Kami menindaklanjuti laporan itu. Warga binaan itu kami periksa sambil diambil BAP untuk dilaporkan kepada Kanwilpas Jatim. Dan, pimpinan mengambil alih pemeriksaan," jelasnya.
6. Tiga Pegawai Lapas Diperiksa
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di tingkat wilayah. Dan, saat ini, tiga oknum pegawai Lapas Kelas IIB Blitar tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka.
"Kanwilpas Jatim mengambil alih pemeriksaan. (Oknum) dipanggil untuk diperiksa di sana. Semua permasalahan dalam lapas ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya.
7. Pergantian Kalapas Sebelum Skandal Terbongkar
Iswandi sendiri baru sekitar 15 hari menjabat sebagai Kalapas Blitar, setelah sebelumnya bertugas sebagai Kepala Lapas Khusus Kelas IIB Sentul. Ia resmi dilantik pada 13 April 2026.
Serah terima jabatan digelar pada 16 April 2026, menggantikan Romi Novitrion yang kini bertugas sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya di Bapas Madiun. Romi dalam momen perpisahannya sempat menyampaikan kesan mendalam.
"Banyak dinamika dan tantangan yang telah kita lalui bersama. Semua itu menjadi bagian berharga dalam pengabdian kita. Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama, loyalitas, dan dedikasi seluruh jajaran," ungkapnya saat itu.
(irb/abq)
